Minggu, 26 April 2015

Jenis-Jenis Reksadana

Jenis reksa dana amat beragam mulai dari yang konservatif hingga agresif jadi bisa disesuaikan dengan karakteristik investornya. Modal awal relatif kecil, rata-rata minimum 200.000 tapi ada juga yang 100.000, bahkan ada fasilitas auto debet.

Harga yang transparan dan adil, baik investor besar atau kecil mendapat harga yang sama selama transaksi tanggal yang sama. Pengelolaannya profesional karena semua pihak dan perusahaan yang terlibat harus mendapat izin dari pemerintah.

Apa bedanya reksa dana pasar uang, pendapatan tetap, saham dan campuran? baik kita jelaskan...

PASAR UANG Reksa dana yang investasinya ditanam pada efek bersifat hutang dengan jatuh tempo yang kurang dari satu tahun.

PENDAPATAN TETAP, Reksa dana yang alokasi investasinya minimal 80% pada efek pendapatan tetap, seperti surat utang. Baik surat utang negara/SUN maupun surat utang perusahaan berjangka lebih dari 1 tahun.

SAHAM Reksa dana yang sekurang-kurangnya 80% dari dana yang dikelolanya diinvestasikan dalam efek bersifat ekuitas (saham).

CAMPURAN Reksa dana yang alokasinya merupakan kombinasi antara efek ekuitas (saham) dan efek hutang (obligasi) dimana masing-masing efek tidak ada yang melebihi 80%.
sumber: @pakarreksadana

Tidak ada komentar:

Posting Komentar