Jika berwirausaha bukan pilihan Anda dalam berbisnis, Anda masih bisa punya bisnis dengan cara lain. Cobalah lakukan berbisnis dengan menjadi silent partner atau juga investasi saham.
1. Menjadi Silent Partner.
Secara sederhana, Anda hanyalah menyuntikkan modal kedalam suatu perusahaan atau usaha. Setiap tahun, Anda berhak mendapatkan dividen yang mungkin dibayarkan 1 kali atau 2 kali. Berbeda dengan menjadi wirausahawan, Anda tidak mendapat gaji dari bisnis ini.
Jadi, keuntungan yang diperoleh hanyalah dalam bentuk dividen atau bagi hasil saja. Keuntungan lain dari model ini tentu saja Anda masih bisa bekerja sebagai karyawan, mendapat gaji tetap & fasilitas kantor. Namun, pastikan bahwa suntikan modal Anda tercatat dalam bentuk akta pendirian dan juga laporan keuangan usaha.
3. Investasi Saham. Secara logis, investasi di saham perusahaan terbuka hampir mirip dengan menjadi silent partner. Anda membeli saham, tercatat sebagai pemegang saham, dan setiap tahun kemungkinan mendapatkan dividen. Tugas Anda hanyalah melakukan analisa fundamental dan teknikal untuk mengetahui industri apa yang cocok menjadi bisnis Anda.
Alih-alih harus repot dan menanggung resiko seperti ditipu supplier, uang dibawa kabur pegawai, dan lainnya. Resiko Anda hanyalah sebatas modal awal bisa jadi melorot jika harga saham turun. Namun, modal Anda juga berpotensi melambung hingga 500% dalam 10 tahun.
Memiliki bisnis, baik secara langsung mau pun tidak langsung, tergolong investasi jangka panjang. Dalam rencana keuangan, nilai bersih dari bisnis saat ini harus tercatat sebagai aset Anda.
sumber : +ZAPFinance TV
Tidak ada komentar:
Posting Komentar