Malam ini
kita akan belajar tentang Fundamental Analysis, hal yang sangat penting
dipelajari buat yang mau kaya lewat investasi saham.
Membaca laporan keuangan
adalah hal wajib jika Anda ingin kaya dalam investasi jangka panjang seperti Lo
Kheng Hong / kakek Warren Buffet. Gimana ya caranya?
Laporan
keuangan menunjukkan kondisi kesehatan suatu perusahaan pada suatu waktu, dengan
analisis rasio. Apa aja sih rasio-rasio yang ada di laporan keuangan yang
penting untuk diperhatikan ?
Rasio yang
perlu diperhatikan dalam laporan keuangan menunjukkan profitabilitas / laba
perusahaan, valuasi (murah/mahal),dan hutang.
Rasio
pertama yang perlu diperhatikan dalam membaca lapkeu perusahaan adalah NPM atau
Net Profits Margin. NPM adalah rasio yang mengukur profitabilitas perusahaan,
didapat dengan membagi keuntungan bersih dengan total penjualan. Semakin besar
nilai NPM semakin baik itu artinya perusahaan itu sangat efisien.
Rasio
kedua yang menunjukkan laba sebuah perusahaan adalah ROE / Return on equity. Return
On Equity adalah rasio yang dihitung dengan membagi laba dengan modal pemegang
saham. Bandingkan kinerja perusahaan-perusahaan dalam 1 sektor dengan ROE,
sebaiknya diatas 20%. Makin besar nilai ROE makin bagus lho.
Rasio
ketiga untuk mengetahui laba perusahaan adalah EPS /Earnings per share. EPS ini
didapat dari jumlah keuntungan dibagi dengan jumlah saham yang beredar, deviden
yang dibagikan tidak ikut EPS. Rasio EPS digunakan untuk mengukur tingkat
profitabilitas suatu perusahaan, semakin besar rasionya semakin baik.
Nah ketiga
rasio yang sudah kita bahas tadi (ROE, NPM, dan EPS) berguna untuk memeriksa
laba / profitabilitas sebuah perusahaan. Lalu rasio apa saja yang perlu kita
perhatikan untuk memeriksa valuasi sebuah perusahaan ?
Sebelum
melangkah ke rasio valuasi, apa sih yang dimaksud dengan valuasi ? Apa artinya
valuasi?
Valuasi
berasal dari kata value (nilai), yang erat kaitannya dengan harga (price)
saham. Pengertian valuasi secara sederhana adalah nilai seharusnya suatu saham.
Sedangkan harga saham adalah harga di market pada saat ini.
Contohnya
jika saham X setelah dihitung-hitung, nilainya adalah Rp 5000, tetapi harga
sahamnya adalah Rp 2500, maka harga saham tersebut terbilang murah jika
dibandingkan valuasi sahamnya, atau rasio valuasinya adalah Rp 5000 / Rp 2500 =
2.
Saham A
bisa jadi lebih murah daripada saham B, meskipun harga saham A Rp 50.000 dan
harga saham B Rp 10.000 . Memang secara nominal saham A lebih mahal dari harga
saham B. Namun secara valuasi belum tentu lho. Jadi ga bisa bilang saham A
mahal karena harganya tinggi! Karena murah / mahalnya suatu harga saham
tercermin dari valuasinya bukan harganya.
Salah 1
rasio untuk menghitung valuasi adalah PER alias Price Earning Ratio yang
dihitung dengan membagi harga saham saat ini dengan rasio EPS. PER lebih kecil
berarti saham relatif murah. Namun PER yang terlalu murah biasanya bikin saham
tersebut lelet.
Lalu gimana
dengan PER yang tinggi? PER tinggi bisa menunjukkan kalau perusahaan itu lebih
diminati investor dan dinilai mahal. Tapi PER yang terlalu tinggi juga kurang
oke karena saham cenderung dinilai kemahalan dan rawan penurunan.
Terlalu
murah lelet, terlalu tinggi rawan turun. Jadi berapa dong nilai PER yang ideal.
Ada yang tau ?
Bagi
Investor semakin kecil nilai PER , saham tersebut semakin bagus, biasanya PER
dibawah 10.
Bandingkan saja dalam satu sektor, cek yang PER nya paling kecil dalam
sector tersebut, dengan catatan 3 rasio profitabilitas di atas bagus ya.
Rasio
selanjutnya yang menunjukkan valuasi sebuah perusahaan adalah PBV atau Price to
Book Value. PBV dihitung dengan membagi total aset bersih dengan total saham yang
beredar.
PBV untuk
melihat harga suatu saham apakah Overpriced (kemahalan) atau Underpriced
(kemurahan). Bandingkan PBV sebuah saham dengan PBV saham lain di sektornya. Semakin
kecil berarti semakin murah.
Sumber :
EllenMay @pakarsaham
Tidak ada komentar:
Posting Komentar