Sabtu, 04 Juli 2015

Investasi Bodong Dengan Skema Ponzi

Yang pertama skema piramida sudah kita bahas. Sekarang mari kita bahas skema yang ke-2!

2. Skema Ponzi. Skema ini merupakan skema paling populer dan mudah. Namun tetap merugikan. Seorang promoter akan mengiming- imingi calon investor dengan tingkat imbal hasil (return) yang super tinggi. Selain itu promotor menjanjikan bahwa investasi ini merupakan investasi yang sangat aman.

Cara kerjanya, sebagian uang yang disetorkan investor digunakan untuk membayar bunga kepada investor lain. Sementara sebagian lagi tentu untuk si promoter. Bunga umumnya akan terus dibayarkan hingga 1 tahun sampai 2 tahun sehingga investor awal akan merasa bahwa investasinya aman. Dengan cara ini, investor akan tergiur menambah dana investasi sekaligus mengajak investor baru.

Ini adalah tabel cara kerja skema ponzi yang pernah memakan korban terpelajar di Indonesia. 





Permalink gambar yang terpasangPromoter menjanjikan bunga pasti sebesar 10% per bulan untuk setiap setoran US$ 100,000. Amanda ikut sebagai investor pertama. Promoter membayarkan bunga US$ 10,000 setiap bulan selama 5 bulan. Melihat pembayaran bunga yang konsisten, Amanda mengajak teman-temannya, untuk menjadi investor.

Seiring dengan pertambahan investor, beban promoter untuk membayar bunga tentu akan semakin berat. Hanya waktu yang dapat menentukan saat bom meledak. Ternyata, pada kasus itu, bom meledak hanya dalam waktu 1.5 tahun saja. Promoter tidak sanggup membayar bunga ke investor bila tidak ada setoran dana baru.

Amanda, Dona, dan Ray memang masih mendapatkan modal setoran awal mereka sebesar US$ 100,000 dari hasil pembayaran bunga. Tapi, nasib Ibu Siska dan lain sungguh sial! Uang mereka sudah terlanjur raib dan tidak mungkin bisa kembali lagi.

Skandal skema Ponzi yang paling dahsyat di dekade ini adalah skandal Madoff. Suhu investor yang sangat dihormati di Amerika itu melakukan penipuan terhebat di dunia investasi. Korbannya bukan orang sembarang, sutradara jenius Steven Spielberg pun termasuk didalamnya.

Untuk berinvestasi yang benar dan bukan tipuan sangat mudah mengenalinya, yaitu rumus "RULE OF 72". Penggunaan rumus ini sederhana sekali. Anda tinggal membagi angka 72 dengan tingkat imbal hasil yang dijanjikan. Hasilnya merupakan jumlah tahun yang dibutuhkan agar nilai modal tumbuh menjadi dua kali lipat dari nilai semula.

Contoh, jika Anda diberi tawaran investasi yang menjanjikan tingkat imbal hasil sebesar 10% per tahun. Untuk mengetahui waktu yang Anda butuhkan untuk melipat gandakan modal, Anda tinggal membagi 72 dengan 10 (berasal dari bunga 10%). Hasilnya 7,2. Itu berarti Anda membutuhkan waktu 7,2 tahun untuk menjadikan nilai investasi menjadi dobel dari nilai awal.

Bila ditawari program deposito rupiah dengan bunga 30% per tahun, itu berarti uang Anda akan balik modal kurang dari 6 bulan. Padahal, rata-rata bunga di pasar sebesar 10% per tahun atau butuh 7,2 tahun untuk balik modal. Selisih waktu yang dibutuhkan begitu jauh dan sungguh tidak masuk akal. Tentu saja ini harus di waspadai.

Skema Ponzi sangat merugikan investor yang baru ikut setelah berjalan lebih dari setahun. Anda mungkin hanya seorang diantara ribuan investor yang kerap kali mendapat tawaran investasi. Tapi, jangan biarkan Anda menjadi investor yang benar-benar tertipu. Be a smart investor and Live a Beautiful Life!
sumber: @PritaGhozie , @zapfinance

Tidak ada komentar:

Posting Komentar