Sabtu, 03 Oktober 2015

Haruskah Panik Saat BI Rate Naik?



Hasil gambar untuk kenaikan bi rateDunia investasi kembali terkaget dengan pengumuman kenaikan BI Rate sebesar 25 basis point. So sekarang BI Rate kita adalah 7,5%. Ada yang bilang angka ini tinggi, tapi ada juga yang bilang angka ini rendah (karena katanya masih bisa naik lagi!!!). Sebelum ngobrol jauh, kita bahas sedikit mengenai BI Rate ya, dan apa pengaruhnya.

BI Rate dulu namanya adalah SBI atau Sertifikat Bank Indonesia. Sederhananya BI Rate adalah Obligasi atau Surat Utang yang dikeluarkan BI sebagai sarana investasi investor. Nah karena dikeluarkan BI atau bisa disebut sebagai negara maka risikonya bisa disebut sangat rendah.

Hasil gambar untuk bi rate
Kalau SBI tadi dijadikan tempat investasi oleh Bank, maka artinya uang simpanan kita akan dibelikan SBI oleh Bank. Karena Bank juga butuh untung, maka pasti dia akan menjual produknya ke kita dengan harga sedikit lebih rendah dari SBI. Jadi kalau SBI katakan 7,5% maka Bank akan menjual produk depositonya dengan bunga 7%. Jadi Bank masih ada untung 0,5%.

Sejak 2005 SBI berubah sebutannya menjadi BI Rate. Yang biasanya ditentukan besarannya sebulan sekali. Nah apa dampaknya kalau BI Rate naik tinggi? Maka Bank akan lebih banyak meletakkan dana nasabahnya di SBI, akibatnya kredit berkurang, selain dananya berkurang, juga karena orang juga malas ambil kredit akibat bunga yang tinggi.

Jadi bisa dikatakan dengan kenaikan BI Rate maka ekonomi akan melambat. Tapi oke lah. Cukup kenalannya dengan BI Rate, sekarang kita kembali ke topik awal.

Hasil gambar untuk penurunan sahamDengan naiknya BI Rate, investasi jenis lain akan menurun. Produk yang paling berdampak adalah Obligasi dan Saham. Obligasi karena jangka waktu yang lebih lama dari SBI, Saham karena risikonya jauh lebih tinggi dari SBI. Jadi kalau kita lihat bagaimana IHSG dalam beberapa hari belakang, bisa terlihat dampaknya karena IHSG kita merah.

Penurunan terjadi di sebagian besar Saham dan mengakibatkan beberapa investor merasakan kerugian. Ada yang sudah ambil posisi rugi, tapi ada juga yang masih "nyangkut" di harga tinggi. Dampak lanjutan dari penurunan investasi ini adalah turunnya juga nilai produk turunannya seperti Reksadana. Walaupun mungkin tidak tinggi, tapi harus dipersiapkan. Bila MI telat ambil keputusan bisa terus merah harganya.

So apa yang harus kita lakukan dengan keadaan ini? Apakah lepas investasi dan kembali ke produk Bank?
Satu hal yang harus tetap kita pegang dalam investasi adalah fokus ke tujuan yang akan kita capai. Namun bukan berarti juga kita konyol dengan pasrah tanpa ada dasar untuk tetap stay di produk, atau lepas bila memang tidak prospektif.

Bagaimana kita menilai apakah pasar masih layak untuk kita pertahankan? Salah satu cara termudah adalah dengan membaca data historis yang sudah ada.

BI Rate naik katanya karena defisit perdagangan kita minus. Tapi sebenarnya itu bukan alasan, sebab sepanjang sejarah, kita sangat jarang bisa surplus apalagi 5 tahun belakangan.

Data lain, sebagian besar negara juga mengalami defisit yang sama dengan kita, tapi tetap bisa tumbuh. So data ini tidak harus memberatkan kita.

Hasil gambar untuk pemilu
Alasan lain adalah Pemilu 2014. Ini yang menarik, kita baru 2 kali mengadakan Pemilu terbuka yaitu Pemilihan Langsung Anggota DPR & Presiden/Wakil. Nah data historis memperlihatkan, saat Pemilu 2004 posisi BI Rate kita bukannya naik tapi turun; artinya bunga di bulan Agustus 2014 lebih rendah dari Desember 2013.

Dan menariknya lagi, 1 tahun setelah Pemilu; bunga terus turun. Dan mulai naik lagi 1 tahun menjelang Pemilu terjadi. Dan itu juga terjadi di Pemilu 2009.

Tahun 2002 SBI pernah mencapai 17.5%. Dan Desember 2013 turun ke 8.31% dan menjadi 7.43% di Desember 2004. Lalu berada di 10.8% pada Desember 2008 dan menuju 6.7% di Juli 2004.

Otomatis kondisi ini juga diikuti dengan Pasar Saham. Di bawah 700 pada November 2003 dan di atas 700 di Juli 2004. Bahkan di Desember 2006 melonjak di atas 1600. Lalu di bawah 2500 di Juli 2008 dan 2500 di Juli 2009 (ingat saat itu Amerika dan dunia krisis, kita tetap naik). Bahkan melonjak mendekati 4500 pada Januari 2012. So kesimpulannya, mendekati Pemilu biasanya Rate akan turun dan Pasar Saham akan naik.

Setelah pemilu, pasar bahkan naik tinggi khususnya 1 tahun setelah Pemilu berhasil dilaksanakan. So yang punya Saham atau 35 Saham; tidak perlu takut.

Mengurangi portofolionya boleh, tapi menghapusnya sebaiknya jangan. Sebab historis memperlihatkan bahkan Pemilu pun tidak membuat pasar kita turun. Jadi tetaplah invest dan fokus dengan tujuan kita. Happy invest and be the happiest investor :)

sumber : @kokiduit

Tidak ada komentar:

Posting Komentar