Sabtu, 10 Oktober 2015

Reksadana Pasar Uang



Hasil gambar untuk reksadana pasar uangRD ini adalah reksadana yang mana dana nasabah diinvestasikan ke produk pasar uang. Kalau bicara teori dasar, produk keuangan pasar uang adalah produk keuangan yang jatuh temponya tidak sampai 1 tahun, seperti deposito, obligasi jangka pendek, valas, dsb. Tapi kenapa harus RD kalau cuma deposito?

Mudah saja, bayangkan bila kita ke BCA atau Mandiri dan membawa uang 1 juta, maka kita tidak punya kekuatan untuk meminta bunga tinggi. Tapi coba bayangkan kalau kita punya 10M maka kita bisa meminta bunga spesial untuk dana kita. Artinya, dengan dana kecil kita bisa mendapatkan bunga yang sama dengan yang memiliki dana besar. Dari mana dana 10M tadi? Ya dari kumpulan dana nasabah artinya ada 10.000 orang berkumpul dan punya uang 1 juta. Jadi cukup jelas ya cara kerjanya? :)

Tadi juga dikatakan reksadana tidak dijamin pemerintah? Tapi kalau RD tadi menginvestasikan dana kita di deposito atau obligasi pemerintah, maka sama saja secara tidak langsung akan dijamin. Jadi waktu hendak beli reksadana tanya saja ke MI-nya kemana dia akan menginvest uang kita, sehingga kita bisa yakin apakah produk kita aman atau tidak.

Reksadana pasar uang sebelum 2013 selalu bernilai 1000 sehingga yang naik atau turun adalah kepemilikannya. Namun di tahun 2013 reksadana ini sudah sama dengan RD lain dimana unit pemilikan tetap dan nilai nab tidak lagi tetap.

RD pasar uang, karena dananya diinvest di produk kurang dari 1 tahun, maka cocok untuk tujuan kurang dari 1 tahun, karena nominal dana kita relatif tetap jumlahnya, dan hasilnya lebih tinggi dari produk perbankan. Untuk saat ini RD pasar uang bisa diharapkan memberi pengembailan sampai 7% per tahun. Bersih, sudah bebas pajak. Bandingkan dengan produk bank ya.

sumber : @kokiduit

Tidak ada komentar:

Posting Komentar