RD ini adalah reksadana yang mana dana nasabah
diinvestasikan ke produk pasar uang. Kalau bicara teori dasar, produk keuangan
pasar uang adalah produk keuangan yang jatuh temponya tidak sampai 1 tahun, seperti
deposito, obligasi jangka pendek, valas, dsb. Tapi kenapa harus RD kalau cuma
deposito?
Mudah saja, bayangkan bila kita ke BCA atau Mandiri dan
membawa uang 1 juta, maka kita tidak punya kekuatan untuk meminta bunga tinggi.
Tapi coba bayangkan kalau kita punya 10M maka kita bisa meminta bunga spesial
untuk dana kita. Artinya, dengan dana kecil kita bisa mendapatkan bunga yang
sama dengan yang memiliki dana besar. Dari mana dana 10M tadi? Ya dari kumpulan
dana nasabah artinya ada 10.000 orang berkumpul dan punya uang 1 juta. Jadi
cukup jelas ya cara kerjanya? :)
Tadi juga dikatakan reksadana tidak dijamin pemerintah? Tapi
kalau RD tadi menginvestasikan dana kita di deposito atau obligasi pemerintah, maka
sama saja secara tidak langsung akan dijamin. Jadi waktu hendak beli reksadana
tanya saja ke MI-nya kemana dia akan menginvest uang kita, sehingga kita bisa
yakin apakah produk kita aman atau tidak.
Reksadana pasar uang sebelum 2013 selalu bernilai 1000
sehingga yang naik atau turun adalah kepemilikannya. Namun di tahun 2013
reksadana ini sudah sama dengan RD lain dimana unit pemilikan tetap dan nilai
nab tidak lagi tetap.
RD pasar uang, karena dananya diinvest di produk kurang dari
1 tahun, maka cocok untuk tujuan kurang dari 1 tahun, karena nominal dana kita relatif
tetap jumlahnya, dan hasilnya lebih tinggi dari produk perbankan. Untuk saat
ini RD pasar uang bisa diharapkan memberi pengembailan sampai 7% per tahun. Bersih,
sudah bebas pajak. Bandingkan dengan produk bank ya.
sumber : @kokiduit
Tidak ada komentar:
Posting Komentar