Reksadana adalah salah satu produk investasi di keuangan. Berbeda
dengan deposito sebagai produk perbankan yang dikeluarkan oleh bank, maka
reksadana adalah produk keuangan yang dikeluarkan oleh lembaga keuangan yaitu
manajer investasi (MI). Jadi jika ada perbankan yang memiliki reksadana sebagai
salah satu produk jualannya, berarti mereka hanya sebagai agen penjual.
Dengan kata lain produk reksadana bukan produk bank, so
jangan mengharapkan jaminan untuk produk ini. Karena itu kalau ada bank
mengatakan reksadana jualannya sebagai produk yang sama dengan deposito maka
itu sudah salah. Selain di bank, reksadana juga ada di perusahaan asuransi, baik
sebagai paket penjualan produk asuransi yang disebut dengan unitlink, atau
sebagai produk terpisah yang dijual oleh manajer investasi perusahaan asuransi.
Kembali dikatakan, reksadana adalah produk yang dikeluarkan
oleh manajer investasi (MI). Biasanya perusahaan ini menyebut diri mereka
sebagai asset manajemen. Contoh: danareksa asset managemet, panin asset management,
samuel asset, manulife asset, dll.
Cara kerjanya sederhana; hampir sama seperti arisan, produk
ini adalah kumpulan dana nasabah. Kemudian kumpulan dana nasabah tadi dikelola
oleh pihak ketiga atau pihak lain yang disebut manager investasi tadi. Nah, hasil
pengelolaan tadilah yang kemudian dikembalikan ke nasabah sebagai bentuk bagi
keuntungan. Dan tentu saja bila rugi maka juga akan dibagi kerugiannya :)
Bentuk keuntungan dan kerugian tadi tergambar dari nilai
aktiva bersih atau nab. Di luar negeri disebut nav atau nett asset value. Bila
untung maka akan menaikkan nilai nab, dan bila rugi akan menurunkan nilai nab.
Ketika pertama kali diterbitkan, reksadana selalu dimulai
dengan nab 1000. Jadi kalau kita mau invest di reksadana dan memiliki uang 1
juta maka: Kita memiliki unit penyertaan sebanyak 1000 yaitu 1 juta dibagi
dengan 1000. Artinya kita memiliki unit sebanyak 1000 di reksadana itu. Masih
ingat unitlink yang punya bagian dari produk yang juga diukur dengan unit? Artinya
unitlink juga punya reksadana.
Sampai saat ini minimal ada 5 jenis produk reksadana (RD).
Dari yang paling rendah risiko yaitu :
Reksadana pasar uang.
Reksadana pendapatan tetap.
Reksadana campuran.
Reksadana saham.
Reksadana indeks.
sumber : @kokiduit
Tidak ada komentar:
Posting Komentar