Produk keluaran Bank umum biasanya
tidak disebut sebagai produk Investasi. Karena hasil yang diberikan relatif
rendah dan dibawah inflasi.
Tapi kelebihan produk Bank adalah
jaminan penuh dana yang kita tempatkan. Belum lagi hasil pasti yang tetap tiap bulan
menjadikan produk Bank tetap jadi incaran. Istilahnya ‘mending dikit’ tapi
pasti daripada banyak hanya cerita.
Salah satu produk yang dianggap bisa
mewakili Investasi adalah Obligasi; khusunya ORI. Sampai saat ini bunga hasil
ORI rata-rata sekitar 9% per tahun. Namun jumlahnya yang terbatas, aksesnya
yang rendah karena tidak semua Bank berperan sebagai market maker, atau tempat
jual beli Obligasi, maka produk ini agak susah untuk dijadikan Investasi.
Produk lain? Wah sebagian besar
adalah produk berpenghasilan tidak tetap atau kenaikannya sangat bergantung
kondisi pasar. Nah bila tujuan anda adalah hasil pasti, tinggi dan aman;
mungkin produk ini adalah jawabannya.
Sebenarnya produk ini sudah sangat
lama dikenal, namun sepertinya kita agak kurang meliriknya karena tidak
seglamor produk lain. Deposito BPR adalah salah satu produk Investasi. Kenapa
disebut Investasi, karena sampai saat ini bunga dan bagi hasil yang diberikan
hampir selalu di atas inflasi. Tentunya bila dibandingkan Deposito Bank umum,
sepertinya cukup jauh spread diantara keduanya.
Menilik pengumuman LPS sebagai
lembaga yang menjamin dana nasabah perbankan, bunga tertinggi Bank umum yang
dijamin adalah 7,5% dan BPR 10%. Berlaku sejak Januari - Mei 2014. Artinya
kalau BPR tempat dana kita bermasalah, maka dana yang kita tempatkan disana tetap
aman karena adanya penjaminan.
Namun memang ada syarat dan
ketentuan yang harus diperhatikan, seperti maksimal dana yang bisa dijamin dan
pastinya juga bunga yang diberikan.
Sampai saat ini dana kita dijamin dengan
ketentuan dana tadi maksimal sampai 2M dan bunga tidak melebihi ketentuan. Jadi
kalau dana kita sesuai aturan maka jaminan keamanan akan kita dapatkan.
Nah pertanyaannya, baguskah kita
invest di BPR?
Dengan ciri di atas, seharusnya
tidak ada masalah sama sekali kita invest disana. Tapi harus diakui, kelemahan
mendasar BPR terletak di likuiditas. Artinya ketersediaan dana likuid mereka
cukup terbatas mengingat cakupan wilayah dan pelayanan yang boleh mereka
lakukan. Jadi saranya bila ingin investasi di BPR walaupun dana yang
diperbolehkan maks. 2M tapi sebaiknya dipikir ulang.
Maksimal di angka sepuratan 200 -
500 juta masih wajar. Namun harus diperhatikan juga reputasi BPR tadi. Nah
untuk mereka yang ingin menempatkan dananya untuk jangka pendek tidak ada
salahnya menempatkannya di BPR. Hasil optimal keamanan maksimal.
Tapi tetap diingat, sebar dana tadi
ke beberapa tempat. Jangan hanya fokus di satu tempat karena risiko likuiditas
adalah risiko terbesar BPR.
sumber : @kokiduit
Tidak ada komentar:
Posting Komentar