Senin, 19 Oktober 2015

Keuangan Pasca Menikah

Hasil gambar untuk keuangan pasca menikahApakah Anda baru saja menikah? Jika iya, Selamat ya! Setelah pesta pernikahan yang besar, kehidupan sesungguhnya menanti di hadapan Anda. Nah, supaya urusan merger finansial berjalan lancar. Coba ikuti 5 tips berikut ini.

1. Tentukan pola pengaturan keuangan dalam rumah tangga. Anda dan pasangan harus sepakat seperti apa bentuk pengaturannya.

Secara umum, yang paling mudah adalah mengatur penghasilan dan pengeluaran tergabung. Atau masing-masing tentukan akan berkontribusi berapa kedalam rumah tangga, sisanya digunakan untuk pos pengeluaran pribadi.

2. Membuat rencana pengeluaran yang baru.

Gaji bulanan boleh lho dihabiskan! Asalkan semua pos pengeluaran mendapatkan porsi yang seimbang. Misalnya gaji Anda 5 juta, dan pasangan Anda 5 juta. Maka total pemasukan adalah 10 juta. Habiskan pemasukan dengan pengeluaran tabungan serta investasi, biaya rutin bulanan, transportasi, dan cicilan hutang.

Hitung tabungan dan investasi sebagai pengeluaran agar Anda tidak menggunakannya saat biaya rutin bulanan habis.

3. Mempersiapkan dana darurat.

Sebagai pasangan muda, memiliki dana darurat menjadi semakin penting. Pastikan Anda mengumpulkan dana darurat di tabungan terpisah dengan target minimal mencapai 3 kali pengeluaran rutin bulanan.

4. Membuka rekening investasi untuk dana pensiun. Disarankan Anda untuk membeli reksadana saham sebanyak Rp. 500 ribu setiap bulan untuk keperluan dana pensiun.

5. Evaluasi kebutuhan proteksi. Setelah menikah, pastikan pasangan yang bergantung hidupnya kepada Anda mendapatkan perlindungan dalam bentuk asuransi jiwa.

sumber : +ZAPFinance TV 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar