Minggu, 17 Mei 2015

Investor Reksadana

Menurut UU no 8 tahun 1995 pasal 1 ; Reksadana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masayarakat pemodal. Berdasarkan persyaratan dari OJK, Dana yang dikelola oleh manajer investasi untuk sebuah produk reksa dana ini harus minimal 25 Milyar.

Instrumen pasar modal itu ada saham, obligasi dan pasar uang. Investor reksa dana yang jangka panjang berharap capital gain, sedangkan yang trading berharap cash flow. Saat ini investor reksa dana masih minim, baru sekitar 7% dari total orang yang deposito, padahal return ReksaDana jaaauuuh mengalahkan deposito.

Jenis reksa dana amat beragam mulai dari yang konservatif hingga agresif jadi bisa disesuaikan dengan karakteristik investornya. Dimana kita bisa beli reksadana? Kita bisa beli di Manajer Investasi atau di Bank sebagai agen penjual.

Dari definisi tadi, artinya dalam reksadana setidaknya ada 4 unsur yang saling berkaitan diantaranya adalah : Wadah untuk menampung dana, Investor, Portofolio Efek dan Manajer Investasi. Harga yang transparan dan adil, baik investor besar atau kecil mendapat harga yang sama selama transaksi tanggal yang sama.

Menurut kami, reksa dana adalah instrumen investasi terbaik yang pernah diciptakan manusia, kenapa? Hanya sedikit orang yang tau tentang produk reksa dana ini, padahal return nya bisa  mengalahkan emas dan rata-rata pertumbuhan properti.
sumber: @pakarreksadana

Tidak ada komentar:

Posting Komentar