Keuntungan utama dari saham adalah: sebagai pemilik pasti kita akan mendapatkan pembagian laba yang disebut devident. Saham yang sudah diperjual belikan ke publik sering disebut sebagai saham perusahaan terbuka. Biasanya perusahaan seperti ini akan ada kode .tbk di belakang nama perusahaannya.
Maksud terbuka adalah saham tadi bisa dimiliki siapa saja atau sering disebut dengan 'go public'. Kita bisa memiliki saham perusahaan go publik dengan minimal 2 cara. Yaitu membelinya saat pertama kali diluncurkan, atau setelah masuk bursa atau pasar.
Bursa saham sama seperti pasar pada umumnya yaitu tempat bertemu pembeli dan penjual saham. Untuk membeli atau menjual, kita membutuhkan pihak ketiga yang membantu menjualkan dan mencari pembeli. Pihak ini disebut broker.
Istilah umum broker dalam transaksi saham disebut juga dengan perusahaan sekuritas. Jadi kita harus menjadi nasabah perusahaan sekuritas tadi bila ingin bertransaksi di pasar bursa saham. Pasar bursa saham di Indonesia dikenal dengan BEI.
Perusahaan broker atau sekuritas tadi mendapatkan fee dari setiap transaksi pembelian dan penjualan yang dilakukan nasabahnya. Karena ada jual beli, maka saham selain memberikan hasi berupa deviden dia juga memberi hasil dari transaksi jual dan beli.
sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar