Sabtu, 02 Mei 2015

"Tabungan Syariah"

Cara kerja Bank syariah sesuai prinsip syariah, yaitu dengan menggunaka akad (perjanjian) antara nasabah dengan bank. Bank syariah ada karena kesadaran masyarakat yang ingin menghindari riba dari bunga bank. Memang masih belum sempurna, tapi bank syariah terus mengadakan perbaikan.

Dengan kelebihan dan kekurangan yang dimiliki sering ada opini masyarakat yang salah tentang bank syariah. Menabung atau deposito di bank syariah lebih menguntungkan karena menggunakan akad mudharabah mutlaqah (bagi hasil). Nilai bagi hasil bisa lebih tinggi atau lebih rendah jika dibandingkan dengan bank konvensional.

Meski imbal bagi hasi lebih besar, bank syariah juga dijamin oleh LPS meski ada sedikit perbedaan. Jika bunga bank konvensional dijamin LPS Rate (7,75%), berbeda dengan bank syariah yang berbasis bagi hasil. Hal tersebut sebenarnya lebih karena insentif dari LPS agar bank syariah dapat lebih berkembang.
sumber: +NgaturDuit.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar