Baru dapat berita menyenangkan bagi
yang suka utang dan mau tambah kaya.
Beberapa bank saat ini sedang
mengumbar skema pinjaman menarik. Pinjaman KPR dengan jangka waktu panjang
mulai diperkenalkan. Jangka waktu di atas 15 tahun saat ini bisa menjadi pilihan
Anda.
Banyak bank yang menawarkannya.
Bahkan ada 1 bank yang berani memberi angka 30 tahun untuk jangka waktu KPRnya.
Secara teori pinjaman untuk KPR tidak merugikan, karena rata-rata saat ini
dengan menggunakan KPR, pernah dihitung total jumlah uang yang kita bayarkan untuk
cicilan, sama nilainya dengan nilai property di tahun ke 8-10; tergantung
besaran bunga.
Jadi misalnya kita utang untuk rumah
senilai 1 M, maka di 7 tahun awal, nilai total pinjaman dan angsuran kita masih
lebih besar dari nilai rumah kita. Tapi mulai tahun ke-7 dan seterusnya nilai
rumah sudah di atas jumlah pinjaman yang kita bayarkan dan kita tanggung. Jadi
bisa dikatakan property tadi sudah bekerja sendiri untuk meningkat nilainya.
Mengapa demikian? Sederhana saja,
karena nilai property khususnya tanah yang peningkatannya di atas beban bunga
dari KPR tadi.
Bahkan untuk tanah, tidak ada kata
turun. Buktinya di akuntansi tidak ada tuh yang namanya depresiasi atas harga
perolehan tanah.
Oh iya angka 8-10 sangat bergantung
dengan lokasi tempat property berada ya. Angka di atas hanya sebagai gambaran
dengan rata-rata kenaikan harga property di Indonesia yang rata-rata 12%. Namun
beberapa lokasi bahkan dalam 2 tahun bisa lebih dari 50% kenaikannya, maka
angka 8-10 tahun bisa lebih cepat tercapai.
Memang ada keterbatasan pada program
KPR jangka panjang ini. Usia peminjam yang hanya 20 tahun dan maks. 40 tahunan
mungkin membuat orang yang bisa mengambil program jadi terbatas.
Tapi tidak masalah karena di luar
negeri hal ini sudah umum. Bahkan di beberapa negara ada yang sampai 40 - 50
tahun. Dan bahkan bisa diwariskan ke anak cucu.
Jadi ini kesempatan untuk mereka
yang masih muda, untuk memiliki salah satu asset investasi paling tua yang
dilakukan orang yaitu property.
Sisi negatif lain yang mungkin
terjadi adalah timbulnya pasar spekulatif di property. Dengan kenaikan harga
property, maka kesempatan ini bisa dijadikan sebagai sarana spekulasi untuk
menjual property yang lokasinya bagus dan kenaikannya tinggi.
Jadi sederhananya ambil pinjaman
jangka 30 tahun, cicilan katakanlah 10% dari penghasilan, maka secara teori
keuangan adalah Anda boleh ambil hingga 4 property (40%) dari penghasilan. Maka
Anda akan punya 1 property sebagai asset dan 3 property sebagai barang dagangan
dan tidak menganggu cashflow bulanan.
Jadi saatnya untuk Anda berani
berutang. Mumpung ada kesempatan; dan Anda bisa berbisnis loh...
sumber : @kokiduit
Tidak ada komentar:
Posting Komentar