Hampir sebagian besar negeri kita
sedang di landa bencana. Salah satu risiko yang pasti terjadi adalah adanya
risiko hilangnya potensi penghasilan dan berkurangnya kekayaan karena bencana
tadi.
Hilangnya penghasilan karena rusak
atau hilangnya sumber penghasilan kita. Berkurangnya kekayaan karena hilangnya
asset atau harus berkurangnya asset akibat bencana tadi.
Salah satu risiko adalah akibat
banjir. Jakarta, Manado dan sebagian Jawa Tengah adalah contoh dimana bencana
bisa membuat kita kehilangan asset.
Masalah menjadi lebih pelik ketika
proteksi sudah dipersiapkan, namun ternyata klaim tidak terbayar. Artinya kena
2x musibah. Habis uang karena bayar premi, hilang juga asset karena kebanjiran.
Untuk itu dalam memilih asuransi
kita juga harus melihat bibit, bobot dan bebet.
Bibit, untuk melihat apakah
perusahaan itu bagus.
Bobot, apakah historisnya bagus
dalam melayani kliennya.
Dan bebet, apakah perusahaan tadi
tidak menyulitkan kliennya dalam memberikan jasa.
Banyak dari kita ambil perlindungan
sesuai dengan keinginan agen, dan bukan kebutuhan kita. Keinginan agen jelas,
yaitu besarnya premi. Sedang kebutuhan kita adalah perlindungan yang kita
perlu.
Ketika keinginan agen yang menang,
maka premi terbayar mahal dan perlindungan tidak sesuai dengan yang kita perlu.
Indikasinya mudah saja, ketika kita tidak pernah baca polis yang kita punya,
maka kita ambil proteksi sesuai keinginan klien dan bukan kebutuhan kita.
Jadi bisa jelas, proteksi yang kita
miliki, apakah kebutuhan kita atau keinginan agen?
Proteksi asuransi bertujuan untuk
mengalihkan risiko kepada pihak lain. Jadi ketika risiko terjadi maka kita
tidak harus menanggung kerugiannya sehingga tidak berkurang asset kita.
Risiko artinya sesuatu yang tidak
diharapkan dan disengaja untuk terjadi. Jadi ketika kita menerjang banjir, maka
bukan risiko yang terjadi, tapi kita yang menciptakan risiko tadi.
So, kalau anda menerobs banjir bisa
jadi tidak akan dibayar klaimnya. Tapi kalau kena air bah seperti di Manado,
maka diganti. Itu saja terkadang masih dilihat lagi apakah bencana alam
dianggap sebagai salah satu klausa penyebab risiko.
Harus diingat, tidak semua asuransi
mengcover hal ini. Jadi buka lagi polis kita.
Asuransi kendaraan pasti lebih mahal
dibanding asuransi property. Karena kendaraan lebih besar risiko dibanding
property yang tidak bergerak.
Beberapa asuransi property bukan
hanya memberi penggantian atas kerusakan, tapi juga kemungkinan besaran biaya.
Beberapa asuransi memberikan juga adanya riders atau tambahan perlindungan berupa
penggantian biaya selama banjir menggenangi property atau rumah kita.
Jadi selama masih banjir di rumah
maka kita akan diberi sejumlah dana untuk pengganti biaya sewa atau uang hotel.
Tapi sekali lagi ini biasanya adalah riders atau perlindungan tambahan dan
bukan utama.
Banyak lagi klausa-klausa dalam
asuransi yang harus kita perhatikan. Sebenarnya sederhana tapi memang butuh
waktu untuk mengerti.
So waktu kita ambil proteksi, dapat
polis; jangan biarkan agen kita selesai kerjanya. Minta mereka menjelaskan
rinci pasal-pasalnya.
Kalau tidak mau ancam saja :) kita
punya waktu 2 minggu untuk membatalkan. Kalau agen anda saja tidak bisa
menjelaskan; bagaimana mungkin kita bisa mudah saat melakukan klaim.
sumber : @kokiduit
Tidak ada komentar:
Posting Komentar