Kamis, 10 Desember 2015

Proteksi Asset Saat Bencana



Hampir sebagian besar negeri kita sedang di landa bencana. Salah satu risiko yang pasti terjadi adalah adanya risiko hilangnya potensi penghasilan dan berkurangnya kekayaan karena bencana tadi. 

Hilangnya penghasilan karena rusak atau hilangnya sumber penghasilan kita. Berkurangnya kekayaan karena hilangnya asset atau harus berkurangnya asset akibat bencana tadi. 

Salah satu risiko adalah akibat banjir. Jakarta, Manado dan sebagian Jawa Tengah adalah contoh dimana bencana bisa membuat kita kehilangan asset. 

Masalah menjadi lebih pelik ketika proteksi sudah dipersiapkan, namun ternyata klaim tidak terbayar. Artinya kena 2x musibah. Habis uang karena bayar premi, hilang juga asset karena kebanjiran. 

Untuk itu dalam memilih asuransi kita juga harus melihat bibit, bobot dan bebet. 

Bibit, untuk melihat apakah perusahaan itu bagus.
Bobot, apakah historisnya bagus dalam melayani kliennya.
Dan bebet, apakah perusahaan tadi tidak menyulitkan kliennya dalam memberikan jasa. 

Banyak dari kita ambil perlindungan sesuai dengan keinginan agen, dan bukan kebutuhan kita. Keinginan agen jelas, yaitu besarnya premi. Sedang kebutuhan kita adalah perlindungan yang kita perlu. 

Ketika keinginan agen yang menang, maka premi terbayar mahal dan perlindungan tidak sesuai dengan yang kita perlu. Indikasinya mudah saja, ketika kita tidak pernah baca polis yang kita punya, maka kita ambil proteksi sesuai keinginan klien dan bukan kebutuhan kita. 

Jadi bisa jelas, proteksi yang kita miliki, apakah kebutuhan kita atau keinginan agen? 

Hasil gambar untuk asuransi

Proteksi asuransi bertujuan untuk mengalihkan risiko kepada pihak lain. Jadi ketika risiko terjadi maka kita tidak harus menanggung kerugiannya sehingga tidak berkurang asset kita.

Risiko artinya sesuatu yang tidak diharapkan dan disengaja untuk terjadi. Jadi ketika kita menerjang banjir, maka bukan risiko yang terjadi, tapi kita yang menciptakan risiko tadi. 

So, kalau anda menerobs banjir bisa jadi tidak akan dibayar klaimnya. Tapi kalau kena air bah seperti di Manado, maka diganti. Itu saja terkadang masih dilihat lagi apakah bencana alam dianggap sebagai salah satu klausa penyebab risiko. 

Harus diingat, tidak semua asuransi mengcover hal ini. Jadi buka lagi polis kita. 

Asuransi kendaraan pasti lebih mahal dibanding asuransi property. Karena kendaraan lebih besar risiko dibanding property yang tidak bergerak. 

Beberapa asuransi property bukan hanya memberi penggantian atas kerusakan, tapi juga kemungkinan besaran biaya. Beberapa asuransi memberikan juga adanya riders atau tambahan perlindungan berupa penggantian biaya selama banjir menggenangi property atau rumah kita. 

Jadi selama masih banjir di rumah maka kita akan diberi sejumlah dana untuk pengganti biaya sewa atau uang hotel. Tapi sekali lagi ini biasanya adalah riders atau perlindungan tambahan dan bukan utama. 

Banyak lagi klausa-klausa dalam asuransi yang harus kita perhatikan. Sebenarnya sederhana tapi memang butuh waktu untuk mengerti. 

So waktu kita ambil proteksi, dapat polis; jangan biarkan agen kita selesai kerjanya. Minta mereka menjelaskan rinci pasal-pasalnya. 

Kalau tidak mau ancam saja :) kita punya waktu 2 minggu untuk membatalkan. Kalau agen anda saja tidak bisa menjelaskan; bagaimana mungkin kita bisa mudah saat melakukan klaim. 

Jadi friends, selamat menjadi klien yang smart... :)

sumber : @kokiduit 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar